SIARAN.ID – Petugas gabungan berasal dari Kemenkumham RI, TNI, dan POLRI, Selasa (27/06), menggelar inspeksi mendadak dan kontrol keliling atau Sidarling terhadap hunian Warga Binaan Pemasyakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kegiatan diawali dengan apel siaga yang dipimpin langsung Kepala Lapas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang dengan diikuti seluruh personel yang dilibatkan pada Sidakling. Dan setelah apel, petugas langsung bergerak melakukan razia ke kamar-kamar hunian WBP Lapas termasuk area Pos yang merupakan salah satu titik cukup vital dalam sistem keamanan.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, para WBP yang dirajia seluruhnya kooperatif untuk dirajia oleh tim gabungan. Langkah rajia gabungan ini agar kita memastikan Lapas Rangkasbitung zero dari HP dan Narkoba. Sinergitas dengan APH ini penting, agar penegakan hukum juga terlaksana dengan baik” kata Suriyanta kepada awak media sesaat setelah melakukan Sidakling. Kelas III Rangkasbitung.
Lebih lanjut Suriyanta menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan razia gabungan di Lapas Rangkasbitung tersebut.
Sementara itu meski hasil dari penggeledahan Lapas Kelas III Rangkasbitung dinyatakan bersih dari benda atau barang terlarang. Namun, tim tetap mengamankan barang-barang yang tidak diperkenankan masuk sepeti kartu gapleh, korek api/gas, tali temali dan sendok stainles.
Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu persatu barang bawaan WBP, bahkan tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas. Kegiatan sidak ini dilakukan untuk memberantas tuntas adanya peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas. (WYD/AR)